cara lapor umkm dibawah 500 juta
Sale Price:$400.00
Original Price:$500.00
sale
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM dengan peredaran bruto (omzet) Rp500 juta ke bawah tidak perlu melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Alasannya, sampai saat ini tidak ada ketentuan hukum terkait dengan kondisi tersebut. cara menambah ram 4gb menjadi 8gb
Quantity: